Fikry Nurris Rizky

Senin, 21 Februari 2011

Dwonload Arek Band (Link MP3 lagu Lengkap Arek Band dan Lagu Bonek Lainnya)

MP3 Persebaya dan Arek Band :
1.   Arek Band - MUSUH ABADI : Download Mp3
2.   BArek Band - ONEK VIKING SATU HATI : Download Mp3
3.   Arek Band - PESTA PORA BONEK BONITA : Download Mp3
4.   Arek Band - KITA SEMUA SAUDARA : Download Mp3
5.   Arek Band - KATA ORANG KAMU NGGAK VIRGIN : Download Mp3
6.   Arek Band - GENDERANG BONEK : Download Mp3
7.   Arek Band - 18 Juni 1927 : Download Mp3
8.   Arek Band - BAHKAN NAFASKU BUKANLAH MILIKKU : Download Mp3
9.   Arek Band -  HIDUP JANGAN DIBIKIN SINTING : Download Mp3
10. Arek Band - AKU INGIN KAMU JUJUR : Download Mp3
11. Arek Band - APEL AKBAR BONEK (AREK BONEK NGACUNG) : Download Mp3
12. Arek Band - BABAHNO : Download Mp3
13. Arek Band - BAJUL IJO : Download Mp3
14. Arek Band - BONEK MELAWAN : Download Mp3
15. Arek Band - BONITAKU KAU TAK TERGANTIKAN (TAK AKONI) : Download Mp3
16. Arek Band - DIAMPUT : Download Mp3
17. Arek Band - INBONEKSIA RAYA : Download Mp3
18. Arek Band - KAU BERDUSTA AKUPUN JUGA : Download Mp3
19. Arek Band - KAU HARUS MENANG : Download Mp3
20. Arek Band - KEMBALI KE KOTA KEMBANG (SONG FOR VIKING) : Download Mp3
21. Arek Band - KURANG : Download Mp3
22. Arek Band - MBONEK SAMPEK MATHEK : Download Mp3
23. Arek Band -  MENYESAL : Download Mp3
24. Arek Band - ORKES BONEK : Download Mp3
25. Arek Band - PERSEBAYA NEVER DIE : Download Mp3
26. Arek Band - SANG JUARA : Download Mp3
27. Arek Band - SATU BONEK : Download Mp3
28. Arek Band - SATURDAY NIGHT ( GAK ASYIK SENDIRIAN) : Download Mp3
29. Arek Band - SELEBRASI : Download Mp3
30. Arek Band - SEMUA UNTUKMU : Download Mp3
31. Arek Band - SKENARIO PENDEK CINTAKU : Download Mp3
32. Arek Band - TAKKAN PERNAH KULUPAKAN_ MY LADY VIKER : Download Mp3
33. Arek Band - TENDANGAN SATU MILIAR : Download Mp3
34. Arek Band - MARS BONEK : Download Mp3
35. Arek Band - KAMI TIDAK TAKUT : Download Mp3
36. Arek Band - KAU MAKHLUK TUHAN PALING NGGUATHELI : Download Mp3
37. Arek Band - SEMUA UNTUKMU  (REMIX 2011) : Download Mp3
38. Arek Band - WES SUWE : Download Mp3
39. Arek Band - REK AKU TEKO REK (LOYALITAS TANPA BATAS) : Download Mp3
40. Arek Band - BONEK JANGAN DISALAH ARTIKAN : Download Mp3
41. Arek Band - DIKADALIN ORANG ASING : Download Mp3
42. Arek Band - GAK ADA BENARNYA : Download Mp3
43. Arek Band - DIAMPUT : Download Mp3
44. BONEK VIKING SAMA SAJA - Persib : Download Mp3
45. MARS PERSEBAYA : Download Mp3
46. PERSEBAYA DATANG : Download Mp3
47. OJO LALI PERSEAYA : Download Mp3
48. JO IJO : Download Mp3
49. KAMI SEMUA SUMPAH SETIA TUK MEMBELA : Download Mp3
50. MBELA PERSEBAYA : Download Mp3
51. BONEK SEJATI : Download Mp3
52. AYO BAJOL IJO : Download Mp3
53. IMPIAN & HARAPAN : Download Mp3
54. KITA HARUS MENANG : Download Mp3
55. MARS BONEK PERSEBAYA : Download Mp3
56. SELAMAT JALAN : Download Mp3
57. TAWURAN : Download Mp3
58. TEMPUR : Download Mp3
59. Sayyidin - HENTIKAN NURDIN HALID : Download Mp3
60. Arek Band - LPI (LIGA PREMIER INDONESIA) : Download Mp3
61. Arek Band - Oke Lah Klo Begitu : Download Mp3
62. Arek Band - Lek Aku Bonek Koen Kate Lapo : Download.Mp3
63. Bocor Band - Untukmu Persebaya : Download Mp3
64. LARA SYLVI (SONG & MUSIC BY AREK BAND)  - NGGAK PERLU : Download Mp3

Mp3 Persib :
1.  Kuburan Band - Persib, We Will Stay Behind You : Download Mp3
2.  Dengekeun Aing : Download Mp3
3.  Harapan Jaya - Persib : Download Mp3
4.  Kang Ibing - Jung Maju Maung Bandung : Download Mp3
5.  Pas Band - Aing Pendukung Persib : Download Mp3
6.  Pas Band - Aku : Download Mp3
7.  Persib Bandung Stater-x : Download Mp3
8.  Sabisana - Bandung Boga Persib : Download Mp3
9.  Seurieus - Sihung Maung Bandung : Download Mp3
10.Turtles Jr - Dari Bandung Untuk Persib : Download Mp3
11.Viking Vs Balti : Download Mp3


Mp3 Persik Mania :
1.  Bravo Macan Putih Persik Kediri : Download Mp3
2.  Persik Kediri - Persik Mania Beraksi : Download Mp3
3.  Mars Persik Kediri : Download Mp3

Mp3 Nj Mania :  
1.  Nj - Ayo Laskar Sipitung : Download Mp3
2.  Nj - Jakarta Itu Bukan Satu : Download Mp3
3.  Nj - Bangkit Dalam Kehancuran : Download Mp3


Mp3 Persikabo :
1.  Ass. Indonesia : Download Mp3
2.  Intro Kabomania : Download Mp3
3.  Kamar Kecil : Download Mp3
4.  Persikabo : Download Mp3
5.  Suara Gempita : Download Mp3   

NB : Situs Ini dalam Perbaikkan / Proses Upload
READ MORE - Dwonload Arek Band (Link MP3 lagu Lengkap Arek Band dan Lagu Bonek Lainnya)

Kamis, 17 Februari 2011

Pengenalan PHP

Apakah PHP itu?
PHP (akronim dari PHP: Hypertext Preprocessor) adalah bahasa pemrograman yang berfungsi untuk membuat website dinamis maupun aplikasi web. Berbeda dengan HTML yang hanya bisa menampilkan konten statis, PHP bisa berinteraksi dengan database, file dan folder, sehingga membuat PHP bisa menampilkan konten yang dinamis dari sebuah website. Blog, Toko Online,

CMS, Forum, dan Website Social Networking adalah contoh aplikasi web yang bisa dibuat oleh PHP. PHP adalah bahasa scripting, bukan bahasa tag-based seperti HTML. PHP termasuk bahasa yang cross-platform, ini artinya PHP bisa berjalan pada sistem operasi yang berbeda-beda (Windows, Linux, ataupun Mac). Program PHP ditulis dalam file plain text (teks biasa) dan mempunyai akhiran “.php”.

READ MORE - Pengenalan PHP

Rabu, 16 Februari 2011

Mengatasi Baterai Laptop Tidak Bisa Penuh

Fully Charged 
Mengatasi baterai laptop yang tidak terisi penuh walaupun sudah dilakukan pengecasan tanpa henti (non stop). Dan proses pengecasan akan berhenti pada nilai persentase yang berada jauh di bawah angka 100% (fully charged) yang ditandai dengan pesan pluged in, not charging sementara nilai persen belum mencapai angka 100%. Jika hal tersebut terjadi pada laptop Anda, berikut ini ada sedikit tips dari saya untuk mengatasi battery not fully charged tersebut.
Penyebab batre tidak terisi penuh biasanya disebabkan oleh beberapa keadaan berikut:
  • Membiarkan laptop mati dengan sendirinya setelah power pada baterai habis.
  • Pengaturan nilai Critical battery level yang terlalu rendah pada Power Options, sehingga Windows akan melakukan aksinya setelah beterai benar-benar sudah habis (di bawah 5%).
  • Gangguan listrik, dll.
Berikut ini cara mengatasi permasalahan tersebut, teknik ini diambil dari pengalaman dan uji coba yang dilakukan oleh penulis heryantony sendiri:
  • Sebelum kapasitas baterai Anda benar-benar habis, langsung lakukan pengecasan.
  • Buatlah Critical battery action menjadi Hibernate agar jika batre habis, maka Windows akan melakukan hibernasi dengan sendirinya dan data atau pekerjaan yang dilakukan saat itu masih tetap tersimpan.
  • Atur Critical battery level menjadi nilai 7% atau lebih, dan Low battery level menjadi nilai 10% ke atas atau sesuai dengan nilai default.
  • Untuk menambah kapasitas penyimpanan pada baterai yang ditandai dengan meningkatnya jumlah nilai persentase, lakukan pengecasan batre pada keadaan batre masih terisi penuh atau hanya berkurang beberapa persen dari nilai maksimalnya saat ini.
  • Proses pengecasan ini dapat berlangsung lebih lama (lebih dari 5 jam). Tenang saja, jika batre dirasa sudah penuh, proses pengecasan akan berhenti dengan sendirinya. Karena batre zaman sekarang sudah ada fitur untuk menghentikan proses pengecasan jika sudah dianggap penuh.
  • Setelah terjadi penambahan 1% dari sebelumnya, proses pengecasan terus dilanjutkan sampai beberapa jam.
  • Jika ingin meningkatkan persentase pengisian batre, lakukanlah pengecasan kembali di saat kapasitas batre berada di atas 60% atau di saat batre masih terisi tidak jauh dari angka maksimal saat itu. Silakan ditunggu hingga terjadi penambahan 1% dari sebelumnya, biasanya setiap 1 (satu) hari akan terjadi penambahan 1 (satu) persen, waktu yang cukup lama :)
  • Sering-seringlah melakukan shut down jika laptop tidak digunakan, dan charger harus tetap terhubung (tujuannya untuk menyegarkan kembali pembacaan kapasitas batre dan proses pengecasan akan berlangsung terus/tanpa henti). Jika ingin tidur, biarkan proses pengecasan (charging) berjalan dengan sendirinya dan Anda dapat beristirahat dari aktivitas harian. Semoga keesokannya sudah terjadi penambahan 1% kembali :)
  • Lakukan hal ini secara rutin setiap hari, jika Anda ingin kapasitas penyimpanan yang tampil di Windows Anda dapat menjadi penuh kembali (100% atau Fully charged). Lamanya proses ini, tergantung dari seberapa persen pengurangan yang tampil di Windows Anda. Jika terjadi pengurangan 20% berarti kita perlu waktu sekitar 20 hari untuk menjadi fully charged kembali.
Pengalaman sendiri ketika mengatasi batre tak penuh, sebelumnya batre hanya terisi 83% saja. Setelah melakukan uji coba (trial and error) selama ± 2 minggu, dan hasilnya sekarang batre bisa terisi penuh 100% yang ditandai dengan lampu indikator biru menyala, kemudian jadi merah berkedip jika pengecasan sudah berhenti (tergantung laptop yang digunakan), seperti gambar di atas. Mohon jika ada cara lain yang lebih bagus dan profesional seperti dengan bantuan software atau hardware tertentu, sehingga masalah dapat teratasi dengan cepat, silakan di-share pada kolom komentar di bawah.
Selamat mencoba, semoga berhasil dan bermanfaat!
READ MORE - Mengatasi Baterai Laptop Tidak Bisa Penuh

Jumat, 11 Februari 2011

PENGANTAR Dunia CYBER

Perkembangan Internet dan umumny dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. Salahkah dia bila sistem di Pentagon terlalu lemah sehingga mudah ditembus? Apakah batasan dari sebuah cybercrime? Seorang yang baru “mengetuk pintu” (port scanning) komputer anda, apakah sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan? Apakah ini masih dalam batas ketidak-nyamanan (inconvenience) saja? Bagaimana pendapat anda tentang penyebar virus dan bahkan pembuat virus? Bagaimana kita menghadapi cybercrime ini? Bagaimana aturan / hukum yang cocok untuk mengatasi atau menanggulangi masalah cybercrime di Indonesia? Banyak sekali pertanyaan yang harus kita jawab.

Hacker dan Cracker : PERKEMBANGAN CYBERCRIME DI INDONESIA

Kebutuhan dan penggunaan akan teknologi informasi yang diaplikasikan dengan Internet dalam segala bidang seperti e-banking, ecommerce,e-government, e-education dan banyak lagi telah menjadi sesuatu yang lumrah. Bahkan apabila masyarakat terutama yang hidup di kota besar tidak bersentuhan dengan persoalan teknologi informasi dapat dipandang terbelakang atau ”GAPTEK”. Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata). Walaupun dilakukan secara virtual, kita dapat merasa seolah-olah ada di tempat tersebut dan melakukan hal-hal yang dilakukan secara nyata, misalnya bertransaksi, berdiskusi dan banyak lagi, seperti yang dikatakan oleh Gibson yang memunculkan istilah tersebut pertama kali dalam novelnya: “A Consensual hallucination experienced daily billions of legitimate operators, in every nation…A graphic representation of data abstracted from the banks of every computer in the human system. Unthinkable complexity. Lines of light ranged in the non-space of the mind, clusters and constellations of data. Like city lights, receeding”.

Perkembangan Internet yang semakin hari semakin meningkat baik teknologi dan penggunaannya, membawa banyak dampak baik positif maupun negatif. Tentunya untuk yang bersifat positif kita semua harus mensyukurinya karena banyak manfaat dan kemudahan yang didapat dari teknologi ini, misalnya kita dapat melakukan transaksi perbankan kapan saja dengan e-banking, e-commerce juga membuat kita mudah melakukan pembelian maupun penjualan suatu barang tanpa mengenal tempat. Mencari referensi atau informasi mengenai ilmu pengetahuan juga bukan hal yang sulit dengan adanya e-library dan banyak lagi kemudahan yang didapatkan dengan perkembangan Internet. Tentunya, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi Internet membawa dampak negatif yang tidak kalah banyak dengan manfaat yang ada. Internet membuat kejahatan yang semula bersifat konvensional seperti pengancaman, pencurian dan penipuan kini dapat dilakukan dengan menggunakan media komputer secara online dengan risiko tertangkap yang sangat kecil oleh individu maupun kelompok dengan akibat kerugian yang lebih besar baik untuk masyarakat maupun negara disamping menimbulkan kejahatan-kejahatan baru.

Banyaknya dampak negatif yang timbul dan berkembang, membuat suatu paradigma bahwa tidak ada komputer yang aman kecuali dipendam dalam tanah sedalam 100 meter dan tidak memiliki hubungan apapun juga. David Logic berpendapat tentang Internet yang diibaratkan kehidupan jaman cowboy tanpa kepastian hukum di Amerika, yaitu: ”The Internet is a new frontier. Just like the Wild, Wild West, the Internet frontier is wide open to both exploitation and exploration. There are no sheriffs on the Information Superhighway. No one is there to protect you or to lock-up virtual desperados and bandits. This lack of supervision and enforcement leaves users to watch out for themselves and for each other. A loose standard called “netiquette” has developed but it is still very different from the standards found in “real life”. Unfortunately, cyberspace remains wide open to faceless, nameless con artists that can carry out all sorts of mischief “

Seperti seorang hacker dapat masuk ke dalam suatu sistem jaringan perbankan untuk mencuri informasi nasabah yang terdapat di dalam server mengenai data base rekening bank tersebut, karena dengan adanya e-banking jaringan tersebut dapat dikatakan terbuka serta dapat diakses oleh siapa saja. Kalaupun pencurian data yang dilakukan sering tidak dapat dibuktikan secara kasat mata karena tidak ada data yang hilang tetapi dapat diketahui telah diakses secara illegal dari sistem yang dijalankan. Tidak kurang menghebohkannya adalah beredarnya gambar-gambar porno hubungan seksual/pornografi, misalnya antara seorang bintang sinetron Sukma Ayu dan Bjah, penyanyi yang sedang naik daun. Gambar-gambar tersebut beredar secara luas di Internet baik melalui e-mail maupun dalam tampilan website yang dapat disaksikan oleh siapa saja secara bebas. Pengungkapan kejahatan ini masih sangat kecil sekali, dikarenakan banyak kendala dan hambatan yang dihadapi dalam upaya pengungkapannya. Saat ini, bagi mereka yang senang akan perjudian dapat juga melakukannya dari rumah atau kantor hanya dengan mengakses situs www.indobetonline.com atau www.tebaknomor.com dan banyak lagi situs sejenis yang menyediakan fasilitas tersebut dan memanfaatkan fasilitas Internet banking untuk pembayarannya. E-commerce tidak sedikit membuka peluang bagi terjadinya tindak pidana penipuan, seperti yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Medan yang memasang iklan di salah satu website terkenal “Yahoo” dengan seolah – olah menjual mobil mewah Ferrary dan Lamborghini dengan harga murah sehingga menarik minat seorang pembeli dari Kuwait. Perbuatan tersebut dapat dilakukan tanpa adanya hubungan terlebih dahulu antara penjual dan pembeli, padahal biasanya untuk kasus penipuan terdapat hubungan antara korban atau tersangka.

Dunia perbankan melalui Internet (ebanking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain wwwklik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com. dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, www.webmaster.or.id, tujuan membuat situs plesetan adalah agar publik menjadi lebih berhati – hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan.

Menurut perusahaan Security Clear Commerce di Texas USA, saat ini Indonesia menduduki peringkat ke 2 setelah Ukraina dalam hal kejahatan Carding dengan memanfaatkan teknologi informasi (Internet) yaitu menggunakan nomor kartu kredit orang lain untuk melakukan pemesanan barang secara online. Komunikasi awalnya dibangun melalui e-mail untuk menanyakan kondisi barang dan melakukan transaksi. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku memberikan nomor kartu kreditnya dan penjual mengirimkan barangnya, cara ini relatif aman bagi pelaku karena penjual biasanya membutuhkan 3 –5 hari untuk melakukan kliring atau pencairan dana sehingga pada saat penjual mengetahui bahwa nomor kartu kredit tersebut bukan milik pelaku barang sudah terlanjur terkirim.

Selain carding, masih banyak lagi kejahatan yang memanfaatkan Internet. Tentunya masih hangat dalam pikiran kita saat seorang hacker bernama Dani Hermansyah, pada tanggal 17 April 2004 melakukan deface dengan mengubah nama – nama partai yang ada dengan nama- nama buah dalam website www.kpu.go.id, yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu yang sedang berlangsung pada saat itu. Dikhawatirkan, selain nama – nama partai yang diubah bukan tidak mungkin angka-angka jumlah pemilih yang masuk di sana menjadi tidak aman dan dapat diubah, padahal dana yang dikeluarkan untuk sistem teknologi informasi yang digunakan oleh KPU sangat besar sekali. Untung sekali bahwa apa yang dilakukan oleh Dani tersebut tidak dilakukan dengan motif politik, melainkan hanya sekedar menguji suatu sistem keamanan yang biasa dilakukan oleh kalangan underground (istilah bagi dunia Hacker). Terbukti setelah melakukan hal tersebut, Dani memberitahukan apa yang telah dilakukannya kepada hacker lain melalui chat room IRC khusus Hacker sehingga akhirnya tertangkap oleh penyidik dari Polda Metro Jaya yang telah melakukan monitoring di chat room tersebut. Deface disini berarti mengubah atau mengganti tampilan suatu website. Pada umumnya, deface menggunakan teknik Structured Query Language (SQL) Injection. Teknik ini dianggap sebagai teknik tantangan utama bagi seorang hacker untuk menembus jaringan karena setiap jaringan mempunyai sistem keamanan yang berbeda-beda serta menunjukkan sejauh mana kemampuan operator jaringan, sehingga apabila seorang hacker dapat masuk ke dalam jaringan tersebut dapat dikatakan kemampuan hacker lebih tinggi dari operator jaringan yang dimasuki.

Kelemahan admin dari suatu website juga terjadi pada penyerangan terhadap website www.golkar.or.id milik Partai Golkar. Serangan terjadi hingga 1577 kali melalui jalan yang sama tanpa adanya upaya menutup celah tersebut disamping kemampuan Hacker yang lebih tinggi, dalam hal ini teknik yang digunakan oleh Hacker adalah PHP Injection dan mengganti tampilan muka website dengan gambar wanita sexy serta gorilla putih sedang tersenyum.

Teknik lain adalah yang memanfaatkan celah sistem keamanan server alias hole Cross Server Scripting (XXS) yang ada pada suatu situs. XXS adalah kelemahan aplikasi di server yang memungkinkan user atau pengguna menyisipkan baris-baris perintah lainnya. Biasanya perintah yang disisipkan adalah Javascript sebagai jebakan, sehingga pembuat hole bisa mendapatkan informasi data pengunjung lain yang berinteraksi di situs tersebut. Makin terkenal sebuah website yang mereka deface, makin tinggi rasa kebanggaan yang didapat. Teknik ini pulalah yang menjadi andalan saat terjadi cyberwar antara hacker Indonesia dan hacker Malaysia, yakni perang di dunia maya yang identik dengan perusakan website pihak lawan. Menurut Deris Setiawan, terjadinya serangan ataupun penyusupan ke suatu jaringan komputer biasanya disebabkan karena administrator (orang yang mengurus jaringan) seringkali terlambat melakukan patching security (instalasi program perbaikan yang berkaitan dengan keamanan suatu sistem). Hal ini mungkin saja disebabkan karena banyaknya komputer atau server yang harus ditanganinya.

Dengan demikian maka terlihat bahwa kejahatan ini tidak mengenal batas wilayah (borderless) serta waktu kejadian karena korban dan pelaku sering berada di negara yang berbeda. Semua aksi itu dapat dilakukan hanya dari depan komputer yang memiliki akses Internet tanpa takut diketahui oleh orang lain/ saksi mata, sehingga kejahatan ini termasuk dalam Transnational Crime/ kejahatan antar negara yang pengungkapannya sering melibatkan penegak hukum lebih dari satu negara.
Mencermati hal tersebut dapatlah disepakati bahwa kejahatan IT/ Cybercrime memiliki karakter yang berbeda dengan tindak pidana umum baik dari segi pelaku, korban, modus operandi dan tempat kejadian perkara sehingga butuh penanganan dan pengaturan khusus di luar KUHP. Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya haruslah di antisipasi dengan hukum yang mengaturnya dimana kepolisian merupakan lembaga aparat penegak hukum yang memegang peranan penting didalam penegakan hukum, sebab tanpa adanya hukum yang mengatur dan lembaga yang menegakkan maka dapat menimbulkan kekacauan didalam perkembangannya. Dampak negatif tersebut menimbulkan suatu kejahatan yang dikenal dengan nama “CYBERCRIME” yang tentunya harus diantisipasi dan ditanggulangi. Dalam hal ini Polri sebagai aparat penegak hukum telah menyiapkan unit khusus untuk menangani kejahatan cyber ini yaitu UNIT V IT/CYBERCRIME Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau fondasi dari hukum di banyak negara adalah “ruang dan waktu”. Sementara itu, Internet dan jaringan komputer mendobrak batas ruang dan waktu ini.

Contoh permasalahan yang berhubungan dengan hilangnya ruang dan waktu antara lain:
•Seorang penjahat komputer (cracker) yang berkebangsaan Indonesia, berada di Australia, mengobrak-abrik server di Amerika, yang ditempati (hosting) sebuah perusahaan Inggris. Hukum mana yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan cracker tersebut? Contoh kasus yang mungkin berhubungan adalah adanya hacker Indonesia yang tertangkap di Singapura karena melakukan cracking terhadap sebuah server perusahaan di Singapura. Dia diadili dengan hukum Singapura karena kebetulan semuanya berada di Singapura.

•Nama domain (.com, .net, .org, .id, .sg, dan seterusnya) pada mulanya tidak memiliki nilai apa-apa. Akan tetapi pada perkembangan Internet, nama domain adalah identitas dari perusahaan. Bahkan karena dominannya perusahaan Internet yang menggunakan domain “.com” sehingga perusahaan-perusahaan tersebut sering disebut perusahaan “dotcom”. Pemilihan nama domain sering berbernturan dengan trademark, nama orang terkenal, dan seterusnya. Contoh kasus adalah pendaftaran domain JuliaRoberts.com oleh orang yagn bukan Julia Roberts. (Akhirnya pengadilan memutuskan Julia Roberts yang betulan yang menang.) Adanya perdagangan global, WTO, WIPO, dan lain lain membuat permasalahan menjadi semakin keruh. Trademark menjadi global.

•Pajak (tax) juga merupakan salah satu masalah yang cukup pelik. Dalam transaksi yang dilakukan oleh multi nasional, pajak mana yang akan digunakan? Seperti contoh di atas, server berada di Amerika, dimiliki oleh orang Belanda, dan pembeli dari Rusia. Bagaimana dengan pajaknya? Apakah perlu dipajak? Ada usulan dari pemerintah Amerika Serikat dimana pajak untuk produk yang dikirimkan (delivery) melalui saluran Internet tidak perlu dikenakan pajak. Produk-produk ini biasanya dikenal dengan istilah “digitalized products”, yaitu produk yang dapat di-digital-kan, seperti musik, film, software, dan buku. Barang yang secara fisik dikirimkan secara konvensional dan melalui pabean, diusulkan tetap dikenakan pajak.

•Bagaimana status hukum dari uang digital seperti cybercash? Siapa yang boleh menerbitkan uang digital ini?
Perkembangan teknologi komunikasi dan komputer sudah demikian pesatnya sehingga mengubah pola dan dasar bisnis. Untuk itu cyberlaw ini sebaiknya dibahas oleh orang-orang dari berbagai latar belakang (akademisi, pakar TekInfo, teknis, hukum, bisinis, dan pemerintah).
Perlukah Cyberlaw
Hukum konvensional digunakan untuk mengatur citizen. Semenatra itu cyberlaw digunakan untuk mengatur netizen. Perbedaan antara citizen dan netizen ini menyebabkan cyberlaw harus ditinjau dari sudut pandang yang berbeda.

Contoh kasus di Indonesia
Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.

Membajak situs web. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?

Probing dan port scanning. Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?

Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.
budi@router:~$ nmap localhost

Starting nmap V. 2.12 by Fyodor (fyodor@dhp.com, www.insecure.org/nmap/)
Interesting ports on localhost (127.0.0.1):
Port State Protocol Service
21 open tcp ftp
22 open tcp ssh
25 open tcp smtp
53 open tcp domain
80 open tcp http
110 open tcp pop-3
111 open tcp sunrpc
143 open tcp imap2
1008 open tcp ufsd
3128 open tcp squid-http

Nmap run completed — 1 IP address (1 host up) scanned in 1 second
Apa yang harus dilakukan apabila server anda mendapat port scanning seperti contoh di atas? Kemana anda harus melaporkan keluhan (complaint) anda?
Virus. Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia. Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?
Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack. DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.

Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain. Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.

IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team) . Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) . Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.

Sertifikasi perangkat security. Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.(IIS AISYAH)
READ MORE - PENGANTAR Dunia CYBER

Rabu, 09 Februari 2011

Mempercepat Kinerja PC 300% Lebih Cepat

Speed It Up adalah sebuah program gratis yang didesain untuk meningkatkan kecepatan komputer (PC). Teknik yang dilakukan adalah dengan melakukan optimalisasi cache, memory, registry dan otomatisasi settingan pada komputer untuk mempercepat kinerja PC. Speeditup adalah solusi bagi pemilik komputer yang masih awam dalam meningkatkan kecepatan komputernya. Program ini dibuat dengan interface dan cara penggunaan yang sangat sederhana, sehingga dapat digunakan dengan mudah.

Speed It Up bekerja dengan melakukan optimalisasi harddisk dalam mengakses dan mengeksekusi data sehingga proses kerja komputer dapat meningkat drastis hingga 300%. Selain itu Speed It Up juga melakukan optimalisasi pada memory. Speed It Up akan menghapus automatic recovery yang biasa dilakukan program di komputer yang banyak menguras kapasitas memory.

READ MORE - Mempercepat Kinerja PC 300% Lebih Cepat
 
Free Manchester United Badge MySpace Cursors at www.totallyfreecursors.com